Tanah Warisan Dibuat Jalan dan Diaspal, Warga Ini Laporkan Pemkot Denpasar ke KPK

Chusna Mohammad
Warga yang melaporkan Pemkot Denpasar ke KPK lantaran menjadikan tanah warisan keluarganya sebagai jalan dan telah diaspal. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Menurut Sapura, laporan ditujukan ke KPK karena pengaspalan jalan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

"Anggaran pengaspalan sepanjang 700 meter tentu tidak cuma jutaan atau puluhan juta, tapi ratusan juta," kata perempuan yang disapa Ipung tersebut.

Selain ke KPK, dia juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Masyarakat Anti Korupsi (Maki).

"Saya minta KPK, Kejaksaan Agung dan Maki bisa mengungkapnya," ucap Ipung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

11 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

11 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

14 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

20 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal