Tanah Warisan Dibuat Jalan dan Diaspal, Warga Ini Laporkan Pemkot Denpasar ke KPK

Chusna Mohammad
Warga yang melaporkan Pemkot Denpasar ke KPK lantaran menjadikan tanah warisan keluarganya sebagai jalan dan telah diaspal. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Menurut Sapura, laporan ditujukan ke KPK karena pengaspalan jalan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

"Anggaran pengaspalan sepanjang 700 meter tentu tidak cuma jutaan atau puluhan juta, tapi ratusan juta," kata perempuan yang disapa Ipung tersebut.

Selain ke KPK, dia juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Masyarakat Anti Korupsi (Maki).

"Saya minta KPK, Kejaksaan Agung dan Maki bisa mengungkapnya," ucap Ipung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal