Terapis Spa Gerayangi Tubuh Cewek Australia Ngaku Tak Kuat Tahan Birahi

Chusna Mohammad
Terapis spa di Bali, ZAM (26) menjadi tersangka pencabulan remaja perempuan asal Australia. (Foto: Chusna Mohammad)

Setelah pelayanan berakhir, korban keluar dari ruangan terapi dengan ketakutan. Dia menceritakan peristiwa itu ke tantenya.

Pelaku yang ditangkap polisi tak menyangkal tuduhan korban. Dia mengaku tak bisa menahan birahi saat melihat tubuh korban yang hanya memakai celana dalam saat menjalani perawatan.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang berasal dari NTB ini ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat pasal 76 E juncto pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.  

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," kata Bambang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

14 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

22 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal