Terbaru! Terbang ke Bali Tak Perlu Tes Covid-19 

Chusna Mohammad
Penumpang pesawat tujuan Bali tak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau tes antigen bila sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau ketiga )booster). (Foto: Chusna Mohammad)

Herry mengatakan, syarat ini tidak berlaku bagi PPDN dengan usia di bawah 6 tahun. 

"Namun tetap wajib didampingi oleh orang yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya. 

Peraturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga mengalami penyesuaian.

PPLN cukup menunjukkan sertifikat (fisik maupun digital) vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan. 

Herry berharap pelonggaran aturan itu akan menaikkan trafik penumpang ke Bali.

"Kami tetap mengimbau penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di bandara seperti mengenakan masker di dalam ruangan dan menjaga jarak," kata Herry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal