Terekam CCTV, Emak-Emak WNA India Curi Tas Harga Rp8,8 Juta di Bandara Ngurah Rai

Antara
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menangkap WNA India inisial KSA (44) yang mencuri tas laptop Bally di Bandara Ngurah Rai Bali seharga Rp8,8 juta. (Foto: Polres Bandara Ngurah Rai)

Setelah dua jam pencarian, pelaku diketahui berada di Gate 2 terminal keberangkatan. Dia langsung ditangkap bersama barang bukti tas yang dicuri dari toko.

"Polisi telah menetapkan KSA sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup," ujarnya.

Rionson mengatakan, KSA dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Berdasarkan informasi penjaga toko, tas yang diambil pelaku seharga Rp8.820.000.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal