Terpidana Kasus Narkoba Bali Nine Tulis Surat untuk Jokowi Minta Diampuni

Irfan Ma'ruf
Terpidana penjara seumur hidup kasus narkoba Bali Nine Scott Rush di Lapas Narkotika Bangli, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: AFP).

BANGLI, iNews.id – Masih ingat Bali Nine? Kelompok sindikat narkoba asal Australia itu pernah menggemparkan Indonesia ketika tertangkap membawa 8,3 kilogram heroin menuju Australia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, 2005 silam.

Salah satu anggota Bali Nine, Scott Rush, dipidana seumur hidup dan menjalani hari-harinya di penjara Karangasem, Bangli. September lalu, Rush ternyata menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Scott meminta pemotongan masa hukuman (grasi) atas vonisnya.

Media Australia 7NEWS yang diajak orangtua Rush menengok anaknya menuliskan, pria asal Brisbane itu telah berbicara ke otoritas lembaga pemasyarakatan agar hukuman seumur hidup yang diterimanya berkurang menjadi 20 tahun penjara atau kurang dari itu.

Rush berharap kepada Jokowi untuk menunjukkan menunjukkan belas kasihan dan memberinya keringanan hukuman. Surat Rush, juga surat yang ditulis orangtuanya, telah dimasukkan dalam dokumen yang pada Januari 2020 nanti akan dipertimbangkan oleh otoritas penjara Bangli.

”Pihak berwenang di penjara Bangli mengatakan bahwa pertemuan dengan Rush dan 11 pejabat lembaga pemasyarakatan senior akan diadakan pada Januari untuk memutuskan apakah pengajuan grasi itu akan diteruskan ke Presiden,” tulis 7NEWS, dikutip Minggu (29/12/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal