Terpidana Kasus Narkoba Bali Nine Tulis Surat untuk Jokowi Minta Diampuni

Irfan Ma'ruf
Terpidana penjara seumur hidup kasus narkoba Bali Nine Scott Rush di Lapas Narkotika Bangli, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: AFP).

Rush yang telah menjalani hukuman hamper 15 tahun dalam suratnya meminta maaf kepada pemerintah dan warga negara Indonesia "atas dampak memalukan yang ditimbulkan oleh tindakan saya terhadap negara dan rakyatnya."

"Saya berharap permintaan maaf terdalam dapat diterima dan saya bisa dimaafkan, karena saya sepenuhnya menyesali," katanya.

"Selama 14 setengah tahun terakhir, saya sering merenung dan memikirkan hal buruk yang saya lakukan. Saya telah menjadi dewasa dan belajar banyak selama waktu saya dipenjara dan saya sangat menyesal atas kejahatan yang saya lakukan ketika saya masih remaja."

Dalam surat itu, Rush juga mengaku ingin menjadi duta antinarkoba dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

"Ini mungkin, dengan cara kecil, membayar Indonesia untuk bantuan yang telah diberikan kepada saya," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal