Tertahan di Bali akibat Pandemi, WNA Italia Ditangkap Simpan Kokain Senilai Rp400 Juta

Antara
Polres Badung menangkap warga negara Italia pemilik Kokain Senilai Rp400 juta. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) Italia, Francesco D'Alesio (34) atas kepemilikan narkotika jenis kokain seberar 94,02 gram. Barang terlarang itu ditaksir senilai Rp400 juta.

Francesco ditangkap Satresnarkoba Polres Badung di sebuah vila di Jalan Uma Alas, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (13/5/2021).

"Ditangkap di vila tempat tinggalnya. Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah Covid-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali," kata Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu I Putu Budi Artama di Polres Badung, Senin (24/5/2021).

Penangkapan pria bertato itu berawal dari laporan warga kalau ada WNA yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila di Desa Kerobokan.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal