Tertahan di Bali akibat Pandemi, WNA Italia Ditangkap Simpan Kokain Senilai Rp400 Juta

Antara
Polres Badung menangkap warga negara Italia pemilik Kokain Senilai Rp400 juta. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) Italia, Francesco D'Alesio (34) atas kepemilikan narkotika jenis kokain seberar 94,02 gram. Barang terlarang itu ditaksir senilai Rp400 juta.

Francesco ditangkap Satresnarkoba Polres Badung di sebuah vila di Jalan Uma Alas, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (13/5/2021).

"Ditangkap di vila tempat tinggalnya. Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah Covid-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali," kata Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu I Putu Budi Artama di Polres Badung, Senin (24/5/2021).

Penangkapan pria bertato itu berawal dari laporan warga kalau ada WNA yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila di Desa Kerobokan.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

2 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

7 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

8 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

12 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal