Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Bagus Alit
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung melakukan sidak ke agen penjualan tiket bus AKAP jelang larangan mudik. Mereka diminta tidak menjual tiket selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sidak dilakukan Rabu (5/5/2021), tepat sehari sebelum larangan berlaku. Sasaran sidak yakni agen-agen bus AKAP di Denpasar maupun Badung yang biasa melayani rute mudik dari Bali.

"Ini untuk mengingatkan operator-operator agar menaati larangan mulai 6 sampai 17 Mei," kata ketua Tim Sidak, Made Joni.

Sidak ini membuat beberapa karyawan agen bus panik. Kedatangan tim gabungan yang berjumlah puluhan orang itu langsung memeriksa sejumlah bus yang terparkir dan melihat penjualan tiket.

Seorang pengusaha bus AKAP yakni Gede Adi mengaku telah mengetahui adanya larangan mudik tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

10 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

18 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

18 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal