Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Bagus Alit
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)

Dia menyatakan siap mengikuti imbauan pemerintah, meski hal itu berdampak pada kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau ngomong rugi sudah merugi sekali. Penumpang pun sudah bisa dihitung dengan jari. Ini dilema, tapi kami ikuti," tuturnya.

Bus yang dioperasikan perusahaan otobus (PO) miliknya juga sudah menghentikan operasional bus pada hari ini.

"Untuk sementara dari kita yang punya jurusan Denpasar-Malang setop operasi. Terakhir 5 Mei," katanya.

Meski ada larangan mudik, PO bus masih bisa mengangkut penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian larangan mudik. Bus tersebut nantinya akan dilengkapi stiker khusus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal