Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Bagus Alit
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)

Dia menyatakan siap mengikuti imbauan pemerintah, meski hal itu berdampak pada kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau ngomong rugi sudah merugi sekali. Penumpang pun sudah bisa dihitung dengan jari. Ini dilema, tapi kami ikuti," tuturnya.

Bus yang dioperasikan perusahaan otobus (PO) miliknya juga sudah menghentikan operasional bus pada hari ini.

"Untuk sementara dari kita yang punya jurusan Denpasar-Malang setop operasi. Terakhir 5 Mei," katanya.

Meski ada larangan mudik, PO bus masih bisa mengangkut penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian larangan mudik. Bus tersebut nantinya akan dilengkapi stiker khusus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

10 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

18 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

18 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal