Tim Gabungan Sidak Agen Bus AKAP, Tak Boleh Jual Tiket selama Larangan Mudik

Bagus Alit
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Denpasar dan Badung sidak ke agen bus AKAP. (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung melakukan sidak ke agen penjualan tiket bus AKAP jelang larangan mudik. Mereka diminta tidak menjual tiket selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sidak dilakukan Rabu (5/5/2021), tepat sehari sebelum larangan berlaku. Sasaran sidak yakni agen-agen bus AKAP di Denpasar maupun Badung yang biasa melayani rute mudik dari Bali.

"Ini untuk mengingatkan operator-operator agar menaati larangan mulai 6 sampai 17 Mei," kata ketua Tim Sidak, Made Joni.

Sidak ini membuat beberapa karyawan agen bus panik. Kedatangan tim gabungan yang berjumlah puluhan orang itu langsung memeriksa sejumlah bus yang terparkir dan melihat penjualan tiket.

Seorang pengusaha bus AKAP yakni Gede Adi mengaku telah mengetahui adanya larangan mudik tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal