Tukang Las di Denpasar Simpan 3,6 Kg Ganja, Ternyata Kurir dari Medan

Antara
Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali inisial AH (39) yang menyimpan ganja seberat 3,6 kg. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali yang menyimpan ganja seberat 3,6 kilogram (Kg). Pelaku inisial AH (39) itu ternyata kurir ganja asal Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan membawa kurang lebih hampir 3,6 kilogram ganja. Barang didapat dari seseorang yang berinisial Menek," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (30/1/2023).

Yugo mengatakan, AH ditangkap pda 19 Januari 2023 di Jalan Sri Krisna, Legian, Kuta. Setelah ditelusuri identitasnya, AH adalah residivis kasus narkoba pada 2011 dan baru bebas pada 2015.

Sehari-hari, AH yang tinggal di kawasan Tuban, Badung, menutupi aktivitasnya mengedarkan ganja sebagai tukang las panggilan.

AH mengaku ganja yang dimilikinya berasal dari seorang yang dipanggil Menek. Dia mendapat perintah untuk mengambil ganja di pinggir Jalan Sunset Road sekaligus mengantar ke pelanggan di kawasan Kuta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

3 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal