Curi Ponsel Pengunjung, Karyawan Warung di Buleleng Ditangkap saat Minta Tebusan

Dewi Umaryati
Polres Buleleng mengungkap kasus pencurian ponsel pengunjung warung makan. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id – Polisi menangkap karyawan warung makan di Buleleng, Bali yang mencuri telepon seluler (ponsel) pengunjung. Pelaku bahkan meminta uang tebusan kepada korban jika ingin dikembalikan.

Pelaku adalah Kadek Roi Junedi (27). Dia ditangkap Polsek Kubutambahan usai mencuri ponsel Luh Dewi Suhermawati (37) merek iPhone 13 Pro Max. 

"Pelaku ditangkap usai menelepon korban untuk meminta uang tebusan, jika ponselnya merek iPhone 13 Pro Max seharga Rp18 juta ingin dikembalikan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (30/1/2023). 

Kadek Roi tak bekerja sendiri. Saat menelepon korban untuk meminta uang tebusan, di meminta tolong pada rekannya, Komang Budayasa. 

"Tersangka Roi minta tolong pada temannya untuk menelepon korban minta uang tebusan. Awalnya pelaku meminta Rp5 juta lalu turun menjadi Rp4 juta sampai akhirnya disepakati menjadi Rp2,5 juta. Namun belum sempat terjadi transaksi, polisi menangkap kedua pelaku,” ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gudang Palet dan Warung Makan Terbakar Hebat di Bypass Krian, Lalu Lintas Sempat Ditutup

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

23 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal