Turis Jepang Ditangkap Kasus Narkoba di Bali, Barang Bukti Ganja Diamankan

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar mengamankan turis Jepang atas kasus dugaan narkoba. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Jepang Naoyuki Takeda (43) ditangkap dalam kasus dugaan narkotika di Bali. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,5 gram. 

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarta mengatakan, Takeda ditangkap di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar Kuta 9 Mei lalu. Penangkapan ini berawal usai polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba

"Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).

Selain paket ganja, polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong. Dugaan sementara, Takeda merupakan seorang pengguna. 

Hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara men-transfer uang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

14 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

15 hari lalu

Penampakan 4 Kura-Kura Raksasa Aldabra di KBS, Bobot 100 Kg

20 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal