Ungkap Jaringan Lapas, BNNP Bali Musnahkan 48 Kg Ganja 

Antara
Indira Arri
BNN Provinsi Bali memusnahkan 48 kilogram ganja dan 1 kilogram sabu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkotika lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan lintas provinsi. Dari pengungkapan itu telah dimusnahkan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram dan sabu seberat nyaris 1 kilogram. 

Pemusnahan berlangsung pada Senin (28/6/2021) bersamaan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional di kantor BNNP Bali.

"Narkotika tersebut diperoleh dari lima tersangka yang merupakan jaringan Medan-Banyuwangi-Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNNP Bali sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan War On Drugs.

Barang bukti ganja dan sabu itu diperoleh dari tiga kasus. Salah satunya pengungkapa pengiriman ganja ke Denpasar pada Kamis 10 Juni 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

16 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

29 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal