Ungkap Mafia Tanah, BPN Bali Sebut Ada 3 Kasus yang Ditemukan

Indira Arri
Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap 3 kasus di Bali. Salah satunya dilakukan oleh oknum kepala desa di Kabupaten Klungkung. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tim Satgas Anti Mafia TanahPolda Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali mengungkap tiga kasus mafia tanah. Salah satu kasus sudah naik ke penyidikan dengan penetapan seorang tersangka.

Kasus tersebut yakni pemalsuan akta tanah oleh oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Klungkung berinisial IKT. 

"Kejahatan pertanahan itu ada tiga. Ini kasus pertama yang sudah tahap P21," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Ketut Mangku di Mapolda Bali, Selasa (14/9/2021).

Polda Bali mengungkap kasus pemalsuan akta tanah dengan tersangka oknum kepala desa (kades). (Foto: Antara)

Dia mengatakan, kasus mafia tanah di Bali modusnya bermacam-macam. Selain pemalsuan juga pemberian keterangan tidak benar dan penggelapan akta tanah.

"Bermacam-macam. Tadi misalnya memberikan keterangan palsu, memberikan data tidak benar di akta autentik, penggelapan dan sebagainya," ujar Mangku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

16 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

29 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

1 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal