Vila di Kuta Bali Jadi Markas Judi Online Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar saat menggerebek vila di Kuta yang menjadi markas judi online. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Markas sarang judi online di sebuah vila di Kuta, Bali digerebek Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2022). Dalam penggerebekan ini, sembilan tersangka ditangkap. 

"Peran sembilan tersangka masih kami dalami," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin langsung penggerebekan tersebut. 

Lokasi markas judi online ini berada di Jalan Campuhan, Kuta. Di vila ini, para tersangka menyewa empat kamar seharga Rp3,5 juta per bulan. 

Dua kamar yang terletak di lantai tiga dipakai sebagai ruang operator. Seluruh tembok ruang operator dipasangi peredam yang terbuat dari spon sehingga kedap suara. 

Sementara dua kamar lagi dipakai sebagai tempat tinggal para tersangka. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mereka menyewa vila tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

8 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

9 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal