Vila di Kuta Bali Jadi Markas Judi Online Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar saat menggerebek vila di Kuta yang menjadi markas judi online. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

Dari ruang operator, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya unit laptop, 8 unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan 2 unit Router Wifi.

Bambang menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan guna mengetahui omset judi online di vila itu.

"Seluruh barang bukti masih diperiksa Labfor. Dari situ akan diketahui perputaran uangnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

1 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

2 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

2 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal