Viral Anjing Diseret Motor di Jalan Raya, Polda Bali Telusuri Pelaku

Antara
Reza Yunanto
Pengendara motor seret anjing di jalan raya diduga di Bali viral di media sosial. (Foto: Instagram @jeg.bali)

Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing seperti yang muncul dalam video itu bisa dikategorikan sebagai penyiksaan terhadap hewan. Ada ancaman pidana atas perbuatan tersebut yang diatur dalam KUHP.

Namun Nanang mengatakan, polisi akan mendengar keterangan dari pelaku dan yang merekam peristiwa itu. Sebab dalam video tersebut terlihat anjing seperti diajak berjalan.

"Nanti itu dilihat. Kami belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh dengan cara dipukul pakai apa," ujarnya.

Untuk menilai adanya penyiksaan atau tidak, polisi juga akan meminta keterangan ahli. 

Video viral pengendara motor menyeret anjing itu diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure pada Selasa 9 Mei 2023. Tampak pengendara motor dengan pelat nomor DK (Bali) berjalan dengan seekor anjing yang terikat dengan tali di motornya.

Video itu memicu kontroversi karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

18 jam lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

9 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

11 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

15 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal