Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi

Indirra Arri
Tangkapan layar WNA asal Jerman saat menempeleng pengendara motor di jalan raya. (Foto: iNews/Indira Arri)

Menurutnya pelaku datang ke Bali sejak 7 bulan lalu untuk liburan usai mengalami permasalahan keluarga. Dia juga sempat dilaporkan menganiaya pemilik vila tempat tinggalnya atas dugaan perusakan dan pengancaman.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, namun keterangannya berubah-ubah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga koordinasi dengan Imigrasi karena tidak ditemukan paspor pada pelaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Motor Rem Blong di Turunan Cangar Mojokerto Tabrak Tebing, 2 Orang Luka

8 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

17 hari lalu

Kecelakaan di Lingkar Timur Sidoarjo, Motor Tabrakan Pengendara Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal