Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi

Indirra Arri
Tangkapan layar WNA asal Jerman saat menempeleng pengendara motor di jalan raya. (Foto: iNews/Indira Arri)

Menurutnya pelaku datang ke Bali sejak 7 bulan lalu untuk liburan usai mengalami permasalahan keluarga. Dia juga sempat dilaporkan menganiaya pemilik vila tempat tinggalnya atas dugaan perusakan dan pengancaman.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, namun keterangannya berubah-ubah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga koordinasi dengan Imigrasi karena tidak ditemukan paspor pada pelaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Bukit Jember, Ternyata Warga yang Hilang sejak April

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal