Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi

Indirra Arri
Tangkapan layar WNA asal Jerman saat menempeleng pengendara motor di jalan raya. (Foto: iNews/Indira Arri)

Menurutnya pelaku datang ke Bali sejak 7 bulan lalu untuk liburan usai mengalami permasalahan keluarga. Dia juga sempat dilaporkan menganiaya pemilik vila tempat tinggalnya atas dugaan perusakan dan pengancaman.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, namun keterangannya berubah-ubah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga koordinasi dengan Imigrasi karena tidak ditemukan paspor pada pelaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

3 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

3 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

4 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal