Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Langgar Aturan Izin Tinggal, 1 Orang Tersangkut Penipuan

Dewi Umaryati
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat menangkap 24 WNA karena melanggar aturan izin tinggal. (Foto: Imigrasi Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 warga negara asing (WNA) atas pelanggaran izin tinggal (overstay). Dari jumlah itu, satu orang di antaranya terlibat kasus penipuan dan kini masih diselidiki bagian intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim). 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal WhatsApp (WA) resmi Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui WA, ada WNA yang tinggal di kawasan Kuta diduga telah overstay," ujar Suhendra, Jumat (31/5/2024). 

Setelah diselidiki, petugas menemukan 3 WNA pria asal Nigeria yakni ACP (23), FED (33) dan OIC (35) telah overstay selama lebih dari 60 hari, Mereka tinggal di kawasan Legian, Kuta. Selain telah melebihi masa izin tinggal di Bali, salah satu dari mereka diketahui terlibat kasus penipuan. 

"Untuk kasus penipuan masih pendalaman tim intel, apakah ada kaitan kasusnya di Indonesia atau di negara asalnya, semuanya masih didalami penyidik," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal