Warga Negara Ukraina Pemilik KTP di Bali Segera Disidang 

Antara
Warga negara Ukraina, Rodion Krynin yang memiliki KTP dengan nama Alexandre Nur Rudi diserahkan ke Kejari Denpasar, Jumat (31/3/2023). (Foto: Kejari Denpasar)

Untuk mendapatkan KTP itu, dia membayar Rp31 juta melalui seorang calo.

Kasus ini terungkap setelah Rodion Krynin tertangkap razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Selain Rodion Krynin, Timpora menangkap warga Suriah, Muhammad Zghaib Nizar yang juga memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso.

Untuk mendapat KTP tersebut, Muhammad Zghaib Nizar membayar Rp15 juta melalui seorang calon. Zghaib yang ditahan oleh Imigrasi Denpasar juga telah diserahkan kepada Kejari Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

12 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

14 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

24 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal