Warga Negara Ukraina Pemilik KTP di Bali Segera Disidang 

Antara
Warga negara Ukraina, Rodion Krynin yang memiliki KTP dengan nama Alexandre Nur Rudi diserahkan ke Kejari Denpasar, Jumat (31/3/2023). (Foto: Kejari Denpasar)

Untuk mendapatkan KTP itu, dia membayar Rp31 juta melalui seorang calo.

Kasus ini terungkap setelah Rodion Krynin tertangkap razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Selain Rodion Krynin, Timpora menangkap warga Suriah, Muhammad Zghaib Nizar yang juga memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso.

Untuk mendapat KTP tersebut, Muhammad Zghaib Nizar membayar Rp15 juta melalui seorang calon. Zghaib yang ditahan oleh Imigrasi Denpasar juga telah diserahkan kepada Kejari Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

8 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

9 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

8 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

15 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal