Waria di Bali Curi Uang Turis Jepang, Pelaku Dipercaya Bersihkan Kamar Korban

Nyoman Astana
I Wayan Suwistra alias Ari Dewi, waria pelaku pencurian uang 1 Juta Yen milik turis Jepang di Ubud, Gianyar, Bali. (iNews.id/Nyoman Astana)

Korban menyadari uang di dalam tas yang disimpan di beberapa amplop tersebut berkurang. Namun korban baru melaporkan kehilangan tersebut pada Sabtu (1/8/2020) ke Polsek Ubud.

"Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan dengan menanyai saksi. Atas keterangan itu dicurigai pelaku yakni I Wayan Suwitra alias Ari Dewi ini," tuturnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan Ubud. Pelaku tak bisa mengelak, karena polisi menemukan barang bukti uang pecahan Yen dari rumah pelaku.

"Pelaku terancam dengan pasal pencurian 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

6 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

10 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

11 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal