WN Ukraina Punya KTP Palsu Jadi Tersangka Ditahan di Rutan Polda Bali

Chusna Mohammad
Warga negara Ukraina, Rodion Krynin (37) yang membuat KTP palsu di Bali menjadi tersangka ditahan di Rutan Polda Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

"Penyidik masih koordinasi dengan pihak imigrasi dan bank," ujarnya.

Zghaib mengaku punya KTP etelah membayar Rp15 juta kepada seseorang yang mengaku aparat. Di KTP, namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.

Sedangkan Rodion membayar Rp31 juta kepada seorang calo dan menggunakan Alexander Nur Rudi, kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

3 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

9 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

30 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal