WNA Jerman Bos Kampung Rusia di Ubud Bali Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Indirra Arri
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat ekspose tersangka alih fungsi lahan yang merupakan WNA Jerman penguasa lahan Kampung Rusia di Ubud, Gianyar, Bali. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Jerman berinisial AF (53) ditetapkan tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian atas area yang kerap dikenal sebagai 'Kampung Rusia' di kawasan Jalan Sriwedari, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Polda Bali menetapkan bos Kampung Rusia ini sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, tersangka merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners, Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan Direktur PT Alfa Management Bali. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan tersangka merupakan lokasi perusahaan Parq Ubud.

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah vila, spa center dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Kapolda, Selasa (28/1/2025).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya berasal dari pihak perusahaan tersebut. Hasilnya ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM). 

Dari situ, penyidik mengoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq ubud. Hasil pola ruang Parq ubud ditemukan pembangunan Parq berada di tiga zona, yaitu zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3) dan zona pariwisata.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruangan SDN 2 Batuan Gianyar

3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal