WNA Rusia Mantan Napi Narkoba di Bali Dipulangkan ke Negaranya

Reza Yunanto
Petugas Rudenim Denpasar mengawal deportasi WNA Rusia Sergei Chernykh ke negaranya. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan deportasiwarga negara asing (WNA) Rusia Sergei Chernkyh. Dia merupakan mantan napi kasus narkoba yang telah bebas dari penjara.

"Sudah kami deportasi warga Rusia bernama Sergei Chernykh," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan pers, Jumat (17/9/2021).

Sergei pada 2012 dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis hasis. Barang bukti kejahatan tersebut yakni 359 bungkus hasis dengan berat total 659 gram.

Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kepada Sergei. Setelah menjalani hukuman, Sergei bebas dan langsung masuk Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada 10 Juli 2021.

Jamaruli mengatakan, deportasi Sergei dikawal dua petugas Rudenim Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai pukul 09.45 Wita dengan maskapai Batik Air. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, dia diterbangkan dengan Turkish Airlines tujuan St Petersburg Rusia.

Jamaruli memastikan Sergei masuk dalam daftar blacklist ke Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

15 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

15 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

23 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

25 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal