WNI Dianiaya Pacar di Thailand, Polda Bali Beri Perlindungan Korban Jalani Proses Hukum

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

Dia memastikan Polda Bali memberikan jaminan keamanan kepada korban agar tidak terulang peristiwa yang sama.

Informasi yang dihimpun, korban dianiaya pacarnya, Arthur Stepene Marvel Raymon pada 19 Juli 2023 di Hotel Icon Karon, Phuket, Thailand.

Usai penganiayaan itu, korban kembali ke Bali hari itu juga menggunakan maskapai Batik Air melalui Malaysia tujuan Bandara Ngurah Rai.

Pada Rabu 25 Juli 2023, korban yang berdomisili di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, mendatangi Polda Bali memohon perlindungan polisi dari ancaman pelaku yang merupakan warga negara Prancis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal