WNI Dianiaya Pacar di Thailand, Polda Bali Beri Perlindungan Korban Jalani Proses Hukum

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali, Ega Kusuma Winahyu menjadi korban penganiayaanpacar di Thailand. Polda Bali akan mendampingi korban untuk menjalani proses hukum di negara tersebut.

"Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (29/7/2023).

Jansen mengatakan, Polda Bali juga memberikan bantuan keamanan, dukungan moril hingga pemeriksaan medis bagi korban yang kini telah berada di Bali.

Selanjutnya Polda Bali akan menunjuk personel mendampingi korban saat kembali ke Thailand guna menjalani proses hukum.

"Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri, termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal