WNI Dianiaya Pacar di Thailand, Polda Bali Beri Perlindungan Korban Jalani Proses Hukum

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali, Ega Kusuma Winahyu menjadi korban penganiayaanpacar di Thailand. Polda Bali akan mendampingi korban untuk menjalani proses hukum di negara tersebut.

"Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (29/7/2023).

Jansen mengatakan, Polda Bali juga memberikan bantuan keamanan, dukungan moril hingga pemeriksaan medis bagi korban yang kini telah berada di Bali.

Selanjutnya Polda Bali akan menunjuk personel mendampingi korban saat kembali ke Thailand guna menjalani proses hukum.

"Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri, termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal