1 ASN Kota Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang

Agus Warsudi
Kejari Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bandung, Jumat (9/8/2024). Tersangka berinisial RA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung. 

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menyampaikan, RA ditetapkan tersangka berdasar dua alat bukti yang cukup. Jaksa, kata dia telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

"Penyidik telah menyelesaikan tahapan penyelidikan. Tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung," ujar Irfan.

Dia menjelaskan, AR ditahan di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru selama 20 hari terhitung, Jumat (9/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024).

"AR selaku anggota pokja diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

11 jam lalu

Ditangkap di Banten, Ini Tampang Pelaku terkait Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung

12 jam lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

12 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Kardus Gegerkan Bandung, Terduga Pelaku Ditangkap di Cikupa Banten

17 jam lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal