1 ASN Kota Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang

Agus Warsudi
Kejari Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bandung, Jumat (9/8/2024). Tersangka berinisial RA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung. 

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menyampaikan, RA ditetapkan tersangka berdasar dua alat bukti yang cukup. Jaksa, kata dia telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

"Penyidik telah menyelesaikan tahapan penyelidikan. Tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung," ujar Irfan.

Dia menjelaskan, AR ditahan di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru selama 20 hari terhitung, Jumat (9/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024).

"AR selaku anggota pokja diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
29 menit lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

13 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

1 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal