12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Agus Warsudi
Arif Budianto
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Elly Yuzar (mengenakan jas hitam sarung, dan kopiah) saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan. (Foto: istimewa)

Berdasarkan daftar 12 napi koruptor penerima remisi itu tidak ada tokoh populer seperti Setya Novanto. "Untuk remisi itu diberikan pada napi korupsi jika salah satunya jadi justice collaborator (JC), sudah membayar kerugian negara, dan berkelakuan baik," ujarnya.

Menurut Elly, pemberian remisi itu berdampak pada penghematan terhadap anggaran lapas. "Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan bagi para napi sebesar Rp49 juta," tutur Kalapas Sukamiskin.

Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Idul Fitri 1442 H, Lapas Sukamiskin Tutup, Tak Terima Kunjungan Keluarga Napi

20 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal