2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 

Nilakusuma
Polisi menetapkan dua penganiaya wartawan di Karawang berstatus buron. (Foto: Ilustrasi)


Arief mengatakan, berkas pemeriksaan kasus penganiayaan wartawan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Karawang. Namun ada beberapa yang masih harus dilengkapi. 

"Kami sudah kordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. Tidak lama lagi berkas ini kita limpahkan setelah dinyatakan lengkap," ujarnya.

Seperti diketahui polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan dua orang wartawan. Keempat tersangka yaitu L sudah ditahan dan AA masih menjalani wajib lapor sedangkan dua tersangka lagi dinyatakan buron

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Penganiayaan Wartawan di Karawang, Pengacara Korban: Tersangka Bisa Bertambah

18 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

29 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal