2 Timses Terjaring OTT Serangan Fajar di Serang Banten, Uang Rp7,5 Juta Diamankan

Fariz Abdullah
Ketua Bawaslu Serang Furqon saat berikan keterangan terkait OTT serangan fajar. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses (timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Serang, Banten. Ada dua yang diamankan berinisial S dan R.

Timses ini diamankan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang saat akan melakukan serangan fajar dengan membawa uang pecahan Rp50.000 senilai total Rp7,5 juta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Senin (25/11/2024) pukul 20.30 WIB.

"Ya betul, tapi peristiwanya belum dibagikan waktu itu," ujar Furqon, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, kedua timses tersebut disinyalir bertugas sebagai koordinator desa (Kordes). Mereka terjaring ketika Bawaslu bersama dengan Gakkumdu melakukan patroli pengawasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

21 jam lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

9 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

9 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

10 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal