243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

iNews
Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom Bandung disegel karena tunggakan sewa. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, disegel Perumda Pasar Juara. Penertiban dilakukan karena kios-kios tersebut tercatat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa.

Penyegelan juga dilakukan untuk membenahi tata kelola pasar sekaligus mencegah pungutan liar. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku telah membayar sewa kepada pihak di luar Perumda Pasar Juara.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana kini melakukan verifikasi terhadap pengakuan para pedagang tersebut.

Pedagang yang merasa telah membayar kewajiban sewa diminta menunjukkan bukti transaksi. Bukti tersebut akan digunakan untuk pendataan sekaligus penelusuran lebih lanjut.

"Kami hari ini melakukan penindakan atau penegakan regulasi yang tujuannya untuk membantu para pedagang Ciroyom yang menjadi korban," ujar Pradana.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

3 jam lalu

Penyebab Lampu Lalu Lintas Bandung Mati Terungkap, Ternyata Kabel Dicuri

2 hari lalu

Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ricuh, PKL Blokade Jalan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal