243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

iNews
Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom Bandung disegel karena tunggakan sewa. (Foto: iNews).

Dia juga mengimbau pedagang tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan Pasar Ciroyom. Seluruh pembayaran, kata dia, harus dilakukan melalui mekanisme resmi Perumda Pasar Juara.

Selain persoalan tunggakan sewa, dugaan praktik pungutan liar dalam jual beli kios di Pasar Ciroyom turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan tersebut. Dia juga meminta Perumda Pasar Juara menelusuri temuan di lapangan.

"Kita tindak dulu penipunya. Pasar harus betul-betul bersih, tidak boleh ada oknum," ucap Farhan.

Penertiban dan verifikasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan Pasar Ciroyom agar lebih tertib dan transparan serta memberikan kepastian bagi para pedagang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

4 jam lalu

Penyebab Lampu Lalu Lintas Bandung Mati Terungkap, Ternyata Kabel Dicuri

2 hari lalu

Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ricuh, PKL Blokade Jalan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal