2.738 Perempuan di Jabar Jadi Korban Kekerasan, Pelecehan Seksual Online Marak

Agus Warsudi
ilustrasi KDRT

Ketiga, mendorong tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan bagi pendamping korban kekerasan agar tidak terpapar covid-19.

Keempat, media ikut memberikan edukasi terhadap korban bagaimana mengakses layanan untuk korban selama masa pandemi serta ikut mengampanyekan RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam peringatan kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan pada 2020 ini, tutur Maria, Komnas Perempuan menyampaikan pesan nasional, “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

"Dengan hastag yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah: #GerakBersama #SahkanRUUPKS #JanganTundaLagi," tutur Maria.

Sementara itu, Sri Mulyati, aktivis Yayasan Sapa dan Forum Pengada Layanan (FPL) Jawa Barat mengatakan, data di sejumlah lembaga penampingan korban kekerasan merupakan yang dilaporkan oleh korban atau pendampingnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Tak Tahan Jadi Korban KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi di Bandar Lampung

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini 3 Oktober 2026, Simak Persyaratannya

3 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

3 hari lalu

Penyebab Lampu Lalu Lintas Bandung Mati Terungkap, Ternyata Kabel Dicuri

4 hari lalu

Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ricuh, PKL Blokade Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal