3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan

Agus Warsudi
Keluarga terpidana kasus Vina bersama kuasa hukum beri keterangan usai diperiksa di Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Tiga dari empat keluarga terpidanakasus Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Mereka mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP.

Mereka antara lain, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.

Sementara Kosim ayah terpidana Eko Ramadani masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait Pasal 221 KUHP tentang Obstuction of Justice.

Para keluarga terpidana itu diperiksa penyidik secara terpisah di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB.

Khasanah orang pertama yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Ayah kandung Hadi Saputra itu selesai menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB. Tak lama kemudian, Muran ayah terpidana Eka Sandi keluar sekitar pukul 13.30 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

57 tahun lalu

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan oleh Taufik Hidayat, Polda Jabar Temukan 2 Lokasi Baru

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal