3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan

Agus Warsudi
Keluarga terpidana kasus Vina bersama kuasa hukum beri keterangan usai diperiksa di Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Sementara Madlanah, kakak dari terpidana Jaya pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Kuasa huku Khasanah, Edward Edison Gultom mengatakan, kliennya dicecar 24 pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

"Ini mungkin mengarahkan pada peristiwa itu (pembunuhan Vina dan Eky). Karena dalam pemeriksaan Kahfi (saksi kasus Vina), disinggung nama Pak Khasanah. Jadi penyidik meminta klarifikasi," kata Edward.

Edward menyatakan, Kahfi saksi dan teman para terpidana saat memberikan keterangan di pengadilan mengaku pernah didatangi Khasanah.

"Kahfi ini saksi, teman dari terpidana anak Pak RT. Ada keterangan yang disampaikan Kahfi itu bahwa Pak Khasanah mendatangi dia. Lalu diklarifikasi oleh Pak Khasanah tidak pernah mendatangi dia (Kahfi)," ujar Edward.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

57 tahun lalu

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan oleh Taufik Hidayat, Polda Jabar Temukan 2 Lokasi Baru

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal