3 Pemuda Bikin Onar di Purwakarta, Kendarai Motor Boncengan lalu Sabet Warga Pakai Celurit

Asep Supiandi
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai tiga pemuda menganiaya warga. (Foto: Istimewa)

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, berdasarkan laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap. Ketiga pelaku masing-masing berinisial J (20), R (21) dan N (19). 

"Barang bukti yang diamankan berupa dua buah celurit dan satu unit sepeda motor. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Wakapolres, Selasa (26/9/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 179 KUHPidana ayat 2 jo Pasal 58 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
 
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Warga Sukabumi Terluka Parah Dibacok 2 Kelompok Remaja Berselisih

2 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

18 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

25 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

29 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal