3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Tiga terduga bandar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Warudoyong Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat 6,49 gram. Mereka diamankan polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, ketiganya berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31). Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat mengamankan EJ dan RAS di Gang KUA Warudoyong Sukabumi. 

"Keduanya tidak bisa mengelak saat polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam beserta satu unit timbangan digital. Dari kedua pelaku tersebut. Kami kembali melakukan pengembangan lebih dalam," ujar Wahyudi kepada iNews.id, Kamis (16/2/2023).

Dari hasil pengembangan tersebut, lanjut Wahyudi, jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

"Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara," ujar Wahyudi menjelaskan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal