3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Tiga terduga bandar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Warudoyong Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini. Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba," ujar Wahyudi.

Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara. Lalu pergunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal