3 Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Berita Bohong

Antara
Sidang perdana kasus hoaks Sunda Empire digelar secara daring, di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Petinggi Sunda Empire didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Selain itu, mereka juga merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Petinggi Sunda Empire itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratnaningrum sebagai kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Kejati Jawa Barat Suharja, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Jaksa mejelaskan, kerajaan Sunda Empire itu didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama Ratnaningrum sejak tahun 2003. Namun pada saat itu, mereka belum merekrut anggota untuk bergabung.

Perekrutan anggota itu, kata jaksa, terjadi selama kurun waktu tahun 2007 hingga 2015. Anggota yang dihimpun mereka, menurut jaksa hingga mencapai 1.500 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

19 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

20 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

21 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

26 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal