BANDUNG, iNews.id - Tiga warga Kota Cimahi ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat setelah diduga mengunggah konten provokatif dan ancaman terhadap Presiden Prabowo Subianto di media sosial. Salah satu tersangka juga diduga memanipulasi foto Presiden menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI menjadi sebuah video.
Ketiga tersangka berinisial FG (38), AYP (49), dan AF (40). Polisi menyebut konten mereka bukan sekadar kritik, tetapi mengandung manipulasi data elektronik, provokasi, dan dugaan ancaman kekerasan.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat AKBP Mujianto mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah polisi menerima dua laporan.
“Para pelaku memanipulasi data digital (identity theft) berbasis kecerdasan buatan (AI) dan menyebarkan narasi provokatif berunsur ancaman di medsos,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (6/8/2026).
Kasus pertama ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B/1494/VIII/2026 tertanggal Selasa (4/8/2026) dengan pelapor berinisial FSS. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 152/2026.