4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Sukabumi Terancam Hukuman Pidana 

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa)

"Kami harus lihat dulu sejauh mana kesalahan yang ada sama yang bersangkutan untuk kemudian kami memberikan sanksi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Benal alias Iko ditangkap dan disiksa oleh 4 polisi pada Kamis (9/11/2023). Benal dituduh membobol minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Sukabumi, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Karena tidak terbukti, akhirnya Benal dilepaskan. Namun, akibat penyiksaan itu, Benal mengalami luka-luka. Benal lantas menceritakan peristiwa yang dialami kepada anggota DPRD Sukabumi. Kasus ini pun viral hingga 4 polisi yang diduga melakukan aksi salah tangkap dan penyiksaan pun diproses.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Warga Sukabumi Korban Salah Tangkap Berhak Tuntut Ganti Rugi Rp500.000 hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Kasus Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa, 4 Polisi Terancam Sanksi Disiplin

57 tahun lalu

Bid Propam Polda Jabar Dipastikan Tetap Usut Kasus Polisi Salah Tangkap Warga Sukabumi

57 tahun lalu

Warga Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi di Sukabumi Cabut Laporan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal