5 Anggota Komplotan Curanmor di Baleendah Bandung Ditangkap, 8 Motor Disita

Agus Warsudi
Lima anggota komplotan pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI)

"Dari lima tersangka, ada satu yang residivis yaitu, MA yang baru dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pencarian. MA diduga otak dari komplotan curanmor ini," tutur Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Jules, tersangka BD alias DD, IN, dan MA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah CS dan MI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

6 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

10 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

21 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

21 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal