5 Anggota Komplotan Curanmor di Baleendah Bandung Ditangkap, 8 Motor Disita

Agus Warsudi
Lima anggota komplotan pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI)

"Dari lima tersangka, ada satu yang residivis yaitu, MA yang baru dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pencarian. MA diduga otak dari komplotan curanmor ini," tutur Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Jules, tersangka BD alias DD, IN, dan MA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah CS dan MI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

2 hari lalu

Kebakaran Lahan di Gunung Paseban Bandung, Api Dekati Permukiman Warga

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal