5 Kasus Menghebohkan Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 4 Libatkan Oknum Polisi

Andin Danaryati
Tim Litbang MPI
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Masalah yang menerpa rumah tangga dapat memicu seseorang untuk melakukan tindakan di luar nalar, termasuk istri membunuh suami. Bahkan, dalam beberapa kasus pembunuhan, seorang istri sampai menyewa jasa pembunuh bayaran.
 
Peristiwa suami bunuh istri atau sebaliknya istri bunuh suami, menjadi semacam jalan pintas untuk keluar dari masalah yang tengah dihadapi. Jika tak mampu melakukannya sendiri, seseorang bisa saja melibatkan orang ketiga sebagai pembunuh bayaran.

Di Indonesia, hukum mengenai tindak pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Banyak hal yang menjadi latar belakang seseorang dalam melakukan tindakan ini, termasuk istri yang tidak tahan lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut lima kasus menghebohkan istri bunuh suami memakai jasa pembunuh bayaran, dirangkum iNews.id:

1. Karawang

Kasus pembunuhan dengan pembunuh bayaran yang menghebohkan warga salah satunya terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial KA (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan GOR Panathayudha, Karawang, pada Rabu (27/10/2021). Saksi yang merupakan anak korban, yakni RP (21), mendengar teriakan minta tolong dan segera bergegas keluar rumah. 

Selain teriakan, saksi juga mendengar suara motor melaju kencang. Saksi kemudian menemukan korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan setelah dikeroyok orang tidak dikenal di depan rumah makan Padang miliknya. 

Melihat itu, RP langsung menghampiri korban yang tampak terluka di bagian kepala. Dia pun segera melarikannya ke rumah sakit. Sayang, korban mengembuskan napas terakhir sesampainya di rumah sakit.

Setelah melalui penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa dalang dari pembunuhan itu ternyata tidak lain istri korban berinisial NW. Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta untuk melaksanakan pembunuhan tersebut. 

Pelaku bahkan telah memberikan uang muka sebesar Rp10 juta kepada enam orang eksekutor yang disewanya. 
Tersangka diketahui telah merencanakan pembunuhan ini sejak bulan September. 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa tersangka bahkan membuat perjanjian di atas kertas bermaterai dengan para eksekutor tersebut untuk pembayaran atas jasa pembunuhan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, para pelaku telah berusaha membunuh korban dengan menunggu di dekat rumah korban. Namun, aksi ini gagal karena korban tidak pulang ke rumah saat itu. 

Setelah beberapa hari berlalu, tersangka NW kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan korban di lokasi kejadian. Barulah tindak pembunuhan ini terjadi. Para tersangka, yaitu H (39), BN (34), RN (33), MH (25), AM, dan NW sendiri, dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 jam lalu

Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi Bagus Bersujud ke Istri Sah

18 jam lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

10 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal