6 Pendaki Pelaku Bom Asap di Gunung Gede Dilarang Mendaki 3 Tahun

Antara
Enam orang pendaki pelaku bom asap di puncak Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, membuat pernyataan dan mendapat sanksi 3 tahun tidak boleh mendaki gunung. (Foto: Antara)


Larangan terhadap keenam orang itu, tutur Deni akan terkoneksi dengan taman nasional yang ada di seluruh Indonesia, sehingga setiap pelanggar tidak dapat melakukan pendakian selama tiga tahun larangan berjalan.

"Larangan tersebut akan kita sampaikan ke taman nasional lainnya se-Indonesia, sehingga dapat diketahui dan pelanggar tidak dapat mendaki gunung manapun," ujarnya.

Seperti diberitakan sejumlah oknum pendaki menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede, sehingga mendapat protes keras dai pendaki lainnya. Lalu TNGGP Cianjur mencari keberadaan oknum pendaki yang jelas melanggar aturan pendakian taman nasional. Akhirnya mereka menyerahkan diri dan meminta maaf atas aksinya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Oknum Pendaki Nyalakan Bom Asap di Gunung Gede Pangrango Teridentifikasi, Ini Kata TNGP

11 hari lalu

Pendaki Gunung Merbabu asal Bogor Tewas Diduga Serangan Jantung, Begini Kronologinya

1 bulan lalu

Pendaki Jatuh di Pos 5 Gunung Bulu Saukang Maros, Evakuasi Dramatis

2 bulan lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

2 bulan lalu

Pendaki Gunung Semeru Jatuh ke Jurang, Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal