7 Anggota Geng Motor Pengeroyok 2 Pemuda di Parujakan Cirebon Tertangkap

Agus Warsudi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (FOTO: Humas Polda Jabar)

CIREBON, iNews.id - Petugas Polres Cirebon Kota menangkap 7 dari 11 anggota geng motor yang mengeroyok dua pemuda di Parujakan, Kota Cirebon. Ketujuh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Cirebon Kota dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, 11 anggota geng motor mengeroyok korban AA dan K menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban AA dan K mengalami luka bacokan senjata tajam cukup parah. AA terkena dua kali bacokan di kepala dan punggung. 

"Sedangkan K mengalami luka bacok di bagian kaki," kata Kapolres Cirebon Kota didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, Rabu (8/02/2023).

Kronologi kejadian, ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, berawal saat korban AA dan K berada di sekitar Jalan Prujakan. Mereka diteriaki oleh para pelaku dan menuduh kedua korban anggota geng motor musuh. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris asal Palembang seusai Salat Subuh di Cirebon

57 tahun lalu

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Maret 2023, Ridwan Kamil: Bandung-Cirebon Cukup 1 Jam

57 tahun lalu

Harga Bawang Merah di Cirebon Melambung akibat Gagal Panen

57 tahun lalu

Tepergok Curi Kotak Amal, Pencuri di Cirebon Ditangkap usai Kabur ke Sawah

57 tahun lalu

Sejarah Makam Dawa, Terkait Perang antara Kesultanan Cirebon dengan Kerajaan Galuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal