8 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Toko Diringkus Polisi di Karawang

Nilakusuma
Komplotan pembobol toko berhasil diringkus Polres Karawang. Para pelaku ini sudah delapan kali beraksi dengan membobol sejumlah toko. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

"Kotak penyimpanan uang dicari pertama kali masuk. Tapi kalau tidak ada, apa saja barang berharga diambil," ujarnya.

Arief mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus operandi merusak gembok atau rantai pintu yang terpasang di rolling door. Keempat pelaku menjalankan perannya masing-masing saat beroperasi. 

Pelaku SN merupakan pelaku utama dibantu HR sebagai joki dan dua lainnya yaitu SB dan MR bertugas mengawasi situasi. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, dua buah kunci T beserta mata kunci, dua buah linggis, tiga buah tang, dua buah kawat (untuk mencongkel), dua buah obeng, satu buah cutter, tiga buah gembok beserta rantai dan satu pucuk senjata angin. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucapnya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

16 Kali Beraksi di Karawang, Komplotan Curanmor Mobil Pikap Diringkus dalam Waktu 6 Jam

2 hari lalu

Ribuan Ikan Mengapung di Irigasi Karawang Diduga akibat Limbah, Warga Berburu dengan Serokan

3 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

3 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

6 bulan lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal