8 Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi

iNews Network
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung memeriksa delapan kepala dinas terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wawali Erwin. (Foto: ist)

Penyidikan kasus itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025. 

Selain Erwin, penyidik juga memeriksa beberapa ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung dan pihak swasta. Kejari Kota Bandung belum memberikan detail kasus korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.

Bahkan, penyidik Kejari Kota Bandung telah menggeledah beberapa lokasi di Balaikota Bandung. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, handphone, dan laptop.

Kejari Kota Bandung belum menetapkan tersangka kasus terserbut. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo beralasan, saat ini masih dalam tahap penyidikan umum dan pendalaman.

Penyidik Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan memanggil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk diperiksa terkait kasus itu. Namun sampai saat ini, kejari belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Farhan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

3 Tersangka Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur Ditahan

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal