8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidangkan di PN Bandung

Agus Warsudi
Delapan tersangka pinjol ilegal (dalam lingkaran merah) dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk segera disidangkan di PN Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Delapan tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkantor di Slemen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka tersebut, Jumat (11/2/2022).

Penyerahan barang bukti dan delapan tersangka ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dipimpim oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol A Prasetya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

"Hari ini Ditreskrimsus Polda Jabar telah melimpahkan berkas dan delapan tersangka ke Kejati Jabar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

Kombes Pol Arief menyatakan, dengan pelimpahan tersebut, perkara pinjol ilegal dengan korban 93 orang ini segera disidangkan di PN Bandung. "Pelimpahan dilakukan untuk diproses secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel," ujar Kombes Pol Arief Rachman. 

Dirreskrimsus Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap waspada untuk tak tergiur dengan bujuk rayu praktik-praktik pinjol ilegal. Sebab, para pelaku pinjol ilegal yang lain masih bergentayangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Terima 300 Laporan terkait Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pinjol Ilegal P21, Bukti dan 8 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

11 Daerah di Jabar PPKM Level 3, Polda Jabar: Ada Penyekatan dan Ganjil Genap

57 tahun lalu

Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Kapolda Jabar Instruksikan Ini ke Jajaran

57 tahun lalu

1 Anggota GMBI Tersangka Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ternyata Karyawan BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal